Komisi A Bahas Rotasi Pejabat Eselon di Pemprov DKI
By Al
nusakini.com - Jakarta - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar rapat koordinasi terkait rotasi pejabat Eselon IV hingga Eselon II.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk menegaskan kembali fungsi kemitraan Komisi A yang menjadi mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) Bidang Pemerintahan.
"Kita sama-sama menginginkan yang terbaik untuk itu sinergisitas perlu terus ditingkatkan," ujarnya
Mujiyono menjelaskan, Legislatif merasa perlu untuk mendapatkan informasi secara komprehensif agar ASN yang menduduki jabatan Eselon II hingga Eselon IV. Sehingga, Komisi A bisa memberikan masukan-masukan serta melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal.
"Secara teknis kita tidak intervensi, tapi kita punya tanggung jawab moril untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk kebaikan warga Jakarta," terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Artal Reswan menuturkan, terkait promosi dan rotasi pejabat Eselon IV hingga Eseleon II juga dilakukan koordinasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Kami juga menyampaikan terima kasih dengan adanya masukan-masukan dari DPRD DKI Jakarta, khususnya di Komisi A melalui rapat hari ini agar ke depan semakin baik lagi," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam proses promosi dan rotasi pejabat eselon di Pemprov DKI terus mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas agar menghasilkan pejabat publik yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Prosesnya sudah dilalui, ada rekam jejak pengukuran kompetensi dari BPSDM. Pengisian jabatan juga dilakukan sesuai dengan pendidikan dan kompetensi," tandasnya.